KEPALA KESATUAN SABHARA

KEPALA KESATUAN SABHARA
AJUN KOMISARIS POLISI S O P Y A N

KAURMINTU SAT SABHARA

KAURMINTU SAT SABHARA
AJUN INSPEKTUR POLISI SATU TUHU RETNO

KANIT TURJAWALI SAT SABHARA

KANIT TURJAWALI SAT SABHARA
AJUN INSPEKTUR POLISI SATU M U S I R A N

KANIT DALMAS SAT SABHARA

KANIT DALMAS SAT SABHARA
AJUN INSPEKTUR POLISI SATU SUDARMANTO

QUICK WINS ADA 21 :


1. Quick Respon : Memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat Dalam mendatangi TKP secara tepat dan cepat untuk memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan.

2. Transparansi Penerbitan SIM, STNK, BPKB.
a. Dilaksanakan secara Transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan profesional.
b. Pedomani standar operation prosedur.
c. Sesuai PP No. 31 tahun 2004 tentang tarif dan jenis PNBP Polri.
d. Tepat waktu, tidak berbelit-belit, mudah dilaksanakan.

3. Transparansi penyidikan melalui SP2HP.
a. Sejak tahap penerimaan lapora, tahap penyelidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan secara bertahap, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara dilaksanakansecara cepat, tepat transparan dan akutabel.
b. Memberikan kontak person kepada pelapor/saksi untuk mengetahui perkembangan perkara.

4. Transparansi rekruitmen anggota Polri ( BA, PPSS, AKPOL ).
a. Tanpa KKN, Transparan, Akuntabel ( dapat di pertanggung jawabkan )
b. Transparansi dalam pendaftaran, ujian, hasil ujian, transparansi pengumuman hasil seleksi

5. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).
a. Pelayanan prima (one day service ) tidak di pungut biaya

6. Garis pantai.
a. melakukan patroli di wilayah pantai ( penyambangan dan melakukan gakkum di wilayah pantai )



7. Polmas perairan ( danau, pantai, dan sungai ).
a. Melaksanakan bimbingan dan penerangan tata tertib keselamatan transportasi air
b. Memberikan himbauan / larangan kepada nelayan agar tidak melakukan TP (bom ikan )
c. Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah perairan
d. Mengidentifikasi pemukiman rawan banjir

8. Polmas desa ( FKPM BPKM ).
a. Melaksanakan koordinasi dengan penjabat formal dalam rangka meningkatkan partisifasi masyarakat dan pengembangan sistem penanggulangan kamtibmas
b. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi akar permasalahan guna menganalisis dan memecahkan masalahnya
c. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menurunkan peristiwa yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat desa
d. Pemberdayaan masyarakat desa dalam penciptakankamtibmas melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda melalui pembentukan pos kamling di desa

9. Olah TKP.
a. Kecepatan dalam mendatangi TKP
b. Mampu menjaga keutuhan TKP ( mengamankan status Kuo )
c. Utamakan keselamatan korban
d. Mendapatkan bukti permulaan dengan cepat, tepat dan akurat

10. Inspektur tangkas.
a. Semua inspektur menguasai dan memahami tugas pokok fungsinya
b. Mampu mejadi contoh yang teladan
c. Mampu memberikan arahan terhadap anggota dalam pelaksanaan tugas


11. Titik perbatasan berpenduduk.
12. Cegah teror.
13. BPKK ( Balai Pelayanan Kamtibmas Keliling ).
a. Memberikan pelayanan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat hingga terciptanya kamtibmas di lingkungan masyarakat
14. BRIMOB Nusantara.
15. Sambang Nusa ( Patroli Polair pulau terluas dan terpencil ).
16. BARIKADE ( Komunitas Samapta ).
a. Kompi dalmas inti Sat Samapta siap digerakkan setiap saat bila dibutuhkan masyarakat.
b. Gabungan staf yang siap membantu pasukan dalmas inti bila dibutuhkan perkuatan.

17. Akses transparansi Online menggunakan aplikasi SPP.
a. Sistem pengendalian perkara elektronik ( Sat Reskrim ).
b. Informasi diakses melalui Website www.satlantaskukar.com
( Sat Lantas )
c. Jalur sistem laporan harian.

18. Hukum Kepolisian Online.
19. Iptek Pol Online.
20. Perangkat Informasi Teknologi Kepolisian (PERINTEK ).
21. Klinik Yankes keliling.
a. Melaksanakan yankes kepada anggota PNS dan keluarga di poliklinik Polres Kukar.
b. Melaksanakan patroli kesehatan ke Polsek.
c. Pendistribusian obat-obatan ke Polsek.